Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru didirikan oleh suatu yayasan yang bernama Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Riau. Yayasan ini telah berdiri sejak tanggal 7 januari 1980 dengan akte notaris syawal Sutan Diatas No 19. Para pendirinya antara lain adalah H. Zani Kunin. H, Dr. Hasanuddin, T. Abdul alil dan Hj. Khodijah Ali. Sesuai keterbatasan dana yang tersedia, untuk tahap awal pengurus mencoba untuk menyusun suatu program kerja yang sederhana.
Dalam perkembangannya klinik kesehatan Ibnu Sina Pekanbaru pada tahun 1983 telah mempunyai perwakilannva di ujung batu dengan nama balai pengobatan umum Ibnu Sina YARSI Riau. Disusul kemudian pada tahun 1984 perwakilan untuk bangkinang dengan nama klinik lbnu Sina YARSI Riau. Tahun 1987 klinik kesehatan lbnu Sina ini ditingkatkan statusnva menjadi rumah sakit Islam “lBNU SINA” Pekanbaru berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia No.0650/Yan-Med/RSKS/1987 tanggal 13 September 1987.
RSI Ibnu Sina telah mempunyai sarana yang menunjang kegiatan usahanya antara lain adalah bangunan Perawatan, Bangunan Operasional, Laboratorium, Apotek, Mushalla, Tempat Parkir dan berbagai fasilitas lain. Antara Rumah Sakit Islam “IBNU SINA” Pekanbaru dengan perwakilan-perwakilan lainnya didaerah mempunyai hubungan yang erat dan merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mengemban tugas-tugasnya.
Leave a comment